Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, fungsi, struktur, dan tata kerja perangkat daerah (provinsi, kabupaten/kota) yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan kepastian hukum bagi perangkat daerah yang masih menangani urusan tersebut hingga peraturan baru tentang pemerintahan umum diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PERANGKAT DAERAH YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2348
Jumlah diDownload
508
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah