Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka sistem pengembangan sumber daya manusia aparatur berbasis kompetensi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kompetensi Pemerintahan. Sistem ini mengacu pada standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier, dengan kewajiban setiap aparatur mengikuti pelatihan minimal 20 jam pelajaran per tahun. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan aparatur agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12285
Jumlah diDownload
719
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
463
Tanggal Pengundangan
04 April 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah