Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 109 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kebijakan pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kebijakan ini berfungsi sebagai acuan dan pedoman bagi Inspektorat Jenderal dalam melakukan pengawasan program prioritas secara efektif, efisien, dan ekonomis, sekaligus sebagai dasar penyusunan program kerja tahunan serta pencegahan korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
109
Tahun
2017
Tentang
Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8466
Jumlah diDownload
279
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1607
Tanggal Pengundangan
13 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah