Kembali
Memuat PDF…
Kompetensi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi kompetensi pemerintahan sebagai kemampuan dan karakteristik ASN dalam mengelola pemerintahan secara profesional, serta mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja melalui kerangka kualifikasi nasional dan aparatur pemerintahan. Ketentuan ini juga mengatur standar kompetensi, proses sertifikasi, dan peran lembaga sertifikasi untuk memastikan pengakuan kompetensi kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 108
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kompetensi Pemerintahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5789
- Jumlah diDownload
- 1661
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1606
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2017