Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sistem penggolongan dan pemberian kode (akun, kelompok, jenis, objek, hingga sub-rincian) bagi seluruh barang milik daerah yang diperoleh atas beban APBD atau perolehan sah lainnya. Ruang lingkupnya mencakup tiga aspek utama, yaitu kodefikasi barang, kode lokasi, dan kode register, yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan barang daerah yang sistematis dan terstandarisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
108
Tahun
2016
Tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
25026
Jumlah diDownload
7789
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2083
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah