Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 105 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lampiran perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama tahun 2017 untuk mengakomodasi penambahan jenis, merek, tipe, dan nilai jual kendaraan baru. Ketentuan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan UU Lalu Lintas, UU Pajak Daerah, dan peraturan sebelumnya terkait penghitungan pajak kendaraan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
105
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4697
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1582
Tanggal Pengundangan
08 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah