Kembali
Memuat PDF…
Pendokumentasian Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penataan, penyimpanan, dan pengelolaan dokumen serta data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan. Peraturan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan hukum, serta menetapkan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai instansi pelaksana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 104
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENDOKUMENTASIAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11668
- Jumlah diDownload
- 760
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1742
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012