Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 103 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Halmahera Timur dengan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara. Dasar hukumnya adalah pelaksanaan UU Pembentukan Kabupaten/Kota di Maluku Utara serta UU Pemerintahan Daerah. Tujuannya untuk memperjelas demarkasi wilayah kedua daerah otonom tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
103
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR DENGAN KOTA TIDORE KEPULAUAN PROVINSI MALUKU UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1986
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1641
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah