Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 101 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah perhitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama untuk tahun 2019 guna mengakomodasi penambahan jenis, merek, tipe, dan nilai jual kendaraan baru. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan hukum mewajibkan peninjauan ulang dasar pengenaan pajak kendaraan setiap tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
101
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5685
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1623
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah