Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar teknis pelayanan dasar untuk sub-urusan bencana daerah kabupaten/kota, mencakup jenis pelayanan, mutu, kriteria penerima, dan tata cara pemenuhannya. Fokus utamanya adalah menjamin warga negara mendapatkan layanan minimal yang layak di kawasan rawan bencana atau korban bencana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
101
Tahun
2018
Tentang
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7322
Jumlah diDownload
953
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1541
Tanggal Pengundangan
19 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah