Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 100 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Tojo Una-Una dengan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah sengketa wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah dan peraturan sebelumnya terkait penegasan batas di wilayah Sulawesi Tengah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
100
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TOJO UNA-UNA DENGAN KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7281
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1640
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah