Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk menjamin hak hidup layak warga negara. Penerapannya mencakup seluruh tahapan mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan, penyusunan rencana, hingga pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 100
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Jumlah dilihat
- 2815
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1540
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh