Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 100 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Lahat (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu) untuk menertibkan pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi terkait, serta persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
100
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9625
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1549
Tanggal Pengundangan
06 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah