Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat DKPP yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua DKPP, dipimpin oleh seorang Sekretaris. Sekretariat DKPP terdiri atas enam bagian, yaitu Perencanaan dan Umum, Hukum/Kerja Sama/Kepegawaian, Fasilitasi Teknis Pengaduan, Fasilitasi Teknis Persidangan dan Putusan, Fasilitasi Tim Pemeriksa Daerah, serta Hubungan Masyarakat, Data dan Teknologi Informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9567
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
170
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah