Kembali
Memuat PDF…
Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) melakukan penelaahan ulang terhadap dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahunan untuk menjamin kualitas serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Reviu ini mencakup evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna memastikan kegiatan daerah dilaksanakan sesuai standar dan norma yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9004
- Jumlah diDownload
- 1227
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 462
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2018