Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) melakukan penelaahan ulang terhadap dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahunan untuk menjamin kualitas serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Reviu ini mencakup evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna memastikan kegiatan daerah dilaksanakan sesuai standar dan norma yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9004
Jumlah diDownload
1227
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
462
Tanggal Pengundangan
04 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah