Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai dasar penyusunan kelembagaan, perencanaan, penganggaran, serta pelayanan publik di daerah. Pemetaan tersebut dapat dievaluasi dan diubah paling lambat dua tahun setelah ditetapkan berdasarkan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8062
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
449
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah