Kembali
Memuat PDF…
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai dasar penyusunan kelembagaan, perencanaan, penganggaran, serta pelayanan publik di daerah. Pemetaan tersebut dapat dievaluasi dan diubah paling lambat dua tahun setelah ditetapkan berdasarkan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8062
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 449
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2017