Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pembentukan kedua kabupaten tersebut. Batas daerah ini didasarkan pada UU No. 24 Tahun 2012 dan UU No. 23 Tahun 2012, serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DENGAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1970
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
136
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah