Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Penataan Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penataan desa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Fokus utamanya adalah menetapkan definisi dan kerangka hukum bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola struktur dan batas wilayah desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
PENATAAN DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12080
Jumlah diDownload
824
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
155
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah