Kembali
Memuat PDF…
Penataan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penataan desa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Fokus utamanya adalah menetapkan definisi dan kerangka hukum bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola struktur dan batas wilayah desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENATAAN DESA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12080
- Jumlah diDownload
- 824
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 155
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2017