Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 98-m-dag-per-12-2014 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 berlaku
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98-m-dag-per-12-2014 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi di bidang perdagangan untuk tahun anggaran 2015 guna mendukung pelimpahan urusan pemerintahan kepada Gubernur. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait perdagangan, keuangan negara, pemerintah daerah, serta sistem resi gudang. Fokus utamanya adalah memberikan panduan operasional bagi pelaksanaan tugas yang telah dilimpahkan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92/M-DAG/PER/12/2014.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 98/M-DAG/PER/12/2014
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI BIDANG PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN 2015
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8861
- Jumlah diDownload
- 731
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 30
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2015