Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 93 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan impor bahan perusak lapisan ozon untuk memberikan kepastian berusaha, dengan dasar hukum utama UU Kepabeanan dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup. Perubahan ini merupakan penyempurnaan atas aturan sebelumnya yang telah diubah pada tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
93
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 83/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR BAHAN PERUSAK LAPISAN OZON
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9897
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1668
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah