Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2020. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan urusan perdagangan di tingkat daerah dengan tetap menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 90
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6324
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1596
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2019