Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 9 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2026 berlaku

Impor Barang yang Dihasilkan dari Kegiatan Usaha Dengan Kerja Paksa

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melarang impor barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha dengan kerja paksa dan mewajibkan importir untuk memastikan asal-usul barang yang diimpor. Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran, Menteri Perdagangan membentuk tim penyelidikan khusus yang terdiri dari berbagai kementerian terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
9
Tahun
2026
Tentang
Impor Barang yang Dihasilkan dari Kegiatan Usaha Dengan Kerja Paksa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1032
Jumlah diDownload
464
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
240
Tanggal Pengundangan
15 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah