Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Operasionalstandar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pengembangan Sarana Metrologi Legalmelalui Dana Alokasi Khusus
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional standar teknis untuk kegiatan pengembangan sarana metrologi legal di bidang pasar melalui Dana Alokasi Khusus. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 (sebagaimana diubah dengan Perpres No. 5 Tahun 2018) terkait penyaluran dana tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 86
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Petunjuk Operasionalstandar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pengembangan Sarana Metrologi Legalmelalui Dana Alokasi Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9732
- Jumlah diDownload
- 455
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1179
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2018