Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 82 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Pencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/KEP/6/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut ketentuan impor bahan kimia 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 beserta perubahannya. Pencabutan ini dilakukan karena ketentuan tersebut dinilai sudah tidak relevan untuk diterapkan. Dengan berlakunya peraturan ini, batasan impor untuk barang dengan Pos Tarif 2908.19.00 tersebut dihapuskan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
82
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/KEP/6/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10228
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1087
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah