Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor kopi dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 untuk meningkatkan efektivitas kebijakan melalui penyederhanaan prosedur ekspor. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, industri, dan kepabeanan serta peraturan menteri yang relevan. Tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses ekspor kopi Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 80
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 109 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN EKSPOR KOPI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5516
- Jumlah diDownload
- 574
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1291
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2019