Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 8 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2026 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2026 mencabut larangan sementara impor binatang hidup dari Tiongkok yang berlaku sejak 2020. Pencabutan ini dilakukan karena status darurat kesehatan publik global terkait virus corona telah berakhir dan pandemi COVID-19 di Indonesia dinyatakan selesai. Dengan berlakunya aturan ini, pembatasan impor tersebut resmi tidak berlaku lagi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
8
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
914
Jumlah diDownload
206
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
239
Tanggal Pengundangan
15 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah