Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/10/2015 untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor tekstil dan produk tekstil. Perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian aturan guna mendukung perdagangan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan hukum nasional serta internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 85/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1324
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1290
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2019