Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan mengenai pembangunan dan revitalisasi bangunan utama Pasar Rakyat guna meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Alokasi Khusus. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan sarana perdagangan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 831
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1436
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2017