Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali mekanisme pendaftaran usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk menerbitkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna mempercepat penanaman modal dan berusaha sesuai dengan Undang-Undang Wajib Daftar Perusahaan dan Peraturan Pemerintah tentang OSS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3508
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 937
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/6/2016 Tahun 2016