Kembali
Memuat PDF…
Angka Pengenal Importir
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permendag No. 70 Tahun 2015 untuk mengatur kembali ketentuan Angka Pengenal Importir guna mendukung pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kepatuhan, dan investasi, serta bertujuan untuk menstandarisasi persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Angka Pengenal Importir
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3479
- Jumlah diDownload
- 490
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 936
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2018