Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 75 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Angka Pengenal Importir

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permendag No. 70 Tahun 2015 untuk mengatur kembali ketentuan Angka Pengenal Importir guna mendukung pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kepatuhan, dan investasi, serta bertujuan untuk menstandarisasi persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
75
Tahun
2018
Tentang
Angka Pengenal Importir
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3479
Jumlah diDownload
490
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
936
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah