Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 74 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam aturan pemeriksaan impor di luar kawasan pabean, termasuk memperjelas cakupan barang, pelaku impor, serta mekanisme pernyataan mandiri melalui portal INATRADE. Tujuannya adalah menyempurnakan dan menyesuaikan ketentuan sebelumnya agar lebih relevan dengan perkembangan sistem perdagangan elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
74
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2801
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
884
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah