Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 74-m-dag-per-9-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 dicabut

Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74-m-dag-per-9-2015 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan perdagangan antarpulau gula kristal rafinasi untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga, menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang pangan dan perdagangan serta keputusan presiden yang menetapkan gula sebagai barang dalam pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
74/M-DAG/PER/9/2015
Tahun
2015
Tentang
PERDAGANGAN ANTARPULAU GULA KRISTAL RAFINASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Jumlah dilihat
1919
Jumlah diDownload
293
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1520
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah