Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 73-m-dag-per-9-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73-m-dag-per-9-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 22 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 untuk mendukung kesiapan berusaha pelaku usaha dalam perdagangan gula kristal rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait perdagangan serta pengawasan gula yang berlaku saat itu. Tujuannya adalah menyelaraskan aturan perdagangan gula dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pasar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
73/M-DAG/PER/9/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5150
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1317
Tanggal Pengundangan
26 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah