Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 73-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku

Tingkat Kesulitan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Alat Ukur Metrologi Teknis serta Tingkatan Standar dan Peralatan/Perlengkapan Standar

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tingkat kesulitan alat ukur, takar, timbang, perlengkapannya, serta alat ukur metrologi teknis dan tingkatan standar untuk keperluan penilaian jabatan fungsional Penera dan Pranata Laboratorium Kemetrologian. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna memperlancar proses penilaian dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
73/M-DAG/PER/10/2016
Tahun
2016
Tentang
TINGKAT KESULITAN ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DAN ALAT UKUR METROLOGI TEKNIS SERTA TINGKATAN STANDAR DAN PERALATAN/PERLENGKAPAN STANDAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8496
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1613
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah