Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 73-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku
Tingkat Kesulitan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Alat Ukur Metrologi Teknis serta Tingkatan Standar dan Peralatan/Perlengkapan Standar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tingkat kesulitan alat ukur, takar, timbang, perlengkapannya, serta alat ukur metrologi teknis dan tingkatan standar untuk keperluan penilaian jabatan fungsional Penera dan Pranata Laboratorium Kemetrologian. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna memperlancar proses penilaian dan penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 73/M-DAG/PER/10/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TINGKAT KESULITAN ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DAN ALAT UKUR METROLOGI TEKNIS SERTA TINGKATAN STANDAR DAN PERALATAN/PERLENGKAPAN STANDAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8496
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1613
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016