Kembali
Memuat PDF…
Tahapan dan Tata Cara Pembuatan Perjanjian Perdagangan Internasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tahapan dan tata cara pembuatan perjanjian perdagangan internasional antara Pemerintah Indonesia dengan negara lain, lembaga/organisasi internasional, atau subjek hukum internasional lainnya. Tujuannya adalah memberikan pedoman yang jelas dalam proses perundingan dan penandatanganan untuk meningkatkan akses pasar serta melindungi kepentingan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TAHAPAN DAN TATA CARA PEMBUATAN PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7116
- Jumlah diDownload
- 581
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 154
- Tanggal Pengundangan
- 18 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA