Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 66 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 berlaku

Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penugasan Bupati atau Wali Kota untuk melaksanakan pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat dan gudang nonsistem resi gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2022. Penugasan ini didasarkan pada pedoman pembangunan sarana perdagangan serta instruksi presiden terkait percepatan pembangunan di wilayah Papua, Papua Barat, dan kawasan perbatasan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
66
Tahun
2021
Tentang
PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT DAN GUDANG NONSISTEM RESI GUDANG YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8169
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1322
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah