Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Impor Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan impor hasil perikanan untuk mendukung peningkatan daya saing nasional dan kepastian berusaha, yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perikanan, perdagangan, dan karantina serta bertujuan mengendalikan impor komoditas perikanan sebagai bahan baku dan penolong industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Ketentuan Impor Hasil Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8740
- Jumlah diDownload
- 479
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 741
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2018