Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan dokumen yang harus dilampirkan oleh perusahaan pemilik API-U untuk mengajukan Persetujuan Impor Produk Hortikultura secara elektronik, serta menghapus ketentuan lama terkait waktu penerbitan persetujuan. Fokus utamanya adalah penyederhanaan administrasi dengan menghapus poin-poin tertentu dalam lampiran permohonan dan memperjelas batas waktu penerbitan persetujuan menjadi maksimal dua hari kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8230
- Jumlah diDownload
- 310
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 723
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2018