Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 64-m-dag-per-9-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku
Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64-m-dag-per-9-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan teknis pemasukan dan pengeluaran barang asal luar daerah pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk meningkatkan daya saing nasional dan efisiensi logistik. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang kepabeanan, perdagangan, serta peraturan pemerintah dan presiden terkait tempat penimbunan berikat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 64/M-DAG/PER/9/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- KETENTUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG ASAL LUAR DAERAH PABEAN KE DAN DARI PUSAT LOGISTIK BERIKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4596
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1415
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2016