Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 64-m-dag-per-9-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku

Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64-m-dag-per-9-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan teknis pemasukan dan pengeluaran barang asal luar daerah pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk meningkatkan daya saing nasional dan efisiensi logistik. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang kepabeanan, perdagangan, serta peraturan pemerintah dan presiden terkait tempat penimbunan berikat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
64/M-DAG/PER/9/2016
Tahun
2016
Tentang
KETENTUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG ASAL LUAR DAERAH PABEAN KE DAN DARI PUSAT LOGISTIK BERIKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4596
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1415
Tanggal Pengundangan
20 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah