Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Impor Garam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk mengatur impor garam sebagai bahan baku dan penolong industri guna meningkatkan daya saing nasional dan kepastian berusaha. Pengaturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengendalian impor komoditas perikanan dan pergaraman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KETENTUAN IMPOR GARAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1135
- Jumlah diDownload
- 477
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 926
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2019