Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 62 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah daftar penugasan Bupati/Wali Kota untuk pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan APBN tahun 2019 guna memenuhi kebutuhan usulan baru dan optimalisasi alokasi anggaran. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan lokasi pasar serta jumlah dana yang tersedia sesuai dengan kondisi terkini pada tahun anggaran tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
62
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5739
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
930
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah