Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 62 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Penetapan Harga Khusus Daging Ayam Ras

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemasok dan toko swalayan/pasar rakyat menjual daging ayam ras dengan harga maksimal tertentu (Rp30.000–Rp34.000/kg) selama periode Idul Fitri 2018. Pelanggaran terhadap batas harga tersebut dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha setelah diberikan peringatan tertulis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
62
Tahun
2018
Tentang
Penetapan Harga Khusus Daging Ayam Ras
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1615
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
699
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah