Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 61-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini merevisi dan memperbarui kewenangan penerbitan izin usaha di bidang perdagangan yang sebelumnya dipegang oleh Menteri Perdagangan, lalu diberikan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut sesuai dengan kebutuhan hukum dan kondisi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 61/M-DAG/PER/8/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3615
- Jumlah diDownload
- 317
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1190
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2017