Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 61-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini merevisi dan memperbarui kewenangan penerbitan izin usaha di bidang perdagangan yang sebelumnya dipegang oleh Menteri Perdagangan, lalu diberikan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut sesuai dengan kebutuhan hukum dan kondisi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
61/M-DAG/PER/8/2017
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3615
Jumlah diDownload
317
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1190
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah