Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi Unit Akuntansi, Penanggung Jawab Pelaporan Keuangan/Barang Milik Negara dan Operator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan struktur organisasi Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran dan Unit Akuntansi Barang Milik Negara di tingkat Eselon I Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi penambahan unit-unit tersebut sesuai kebutuhan pengelolaan keuangan dan barang negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 88 TAHUN 2018 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UNIT AKUNTANSI, PENANGGUNG JAWAB PELAPORAN KEUANGAN/BARANG MILIK NEGARA DAN OPERATOR SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7302
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 921
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2019