Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2026 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 5× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah daftar barang yang dilarang diekspor untuk meningkatkan kepastian berusaha bagi eksportir, dengan dasar hukum utama UU Kepabeanan dan UU Perdagangan. Perubahan ini merupakan revisi keempat atas aturan sebelumnya yang telah dimutakhirkan hingga tahun 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG BARANG YANG DILARANG UNTUK DIEKSPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1438
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
198
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah