Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perdagangan, termasuk menetapkan tiga unit pelatihan khusus di bidang metrologi, mutu, dan jasa perdagangan. Struktur ini dirancang untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang guna mendukung kebijakan penataan birokrasi di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1592
- Jumlah diDownload
- 770
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1298
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2022