Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 55 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota untuk pembangunan dan revitalisasi sarana perdagangan yang didanai APBN Tahun 2018 di berbagai wilayah seperti Kota Medan, Kota Padang, dan Kabupaten Karo, menyesuaikan dengan usulan baru, alokasi anggaran, dan lokasi pasar. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan di daerah-daerah tersebut dan mengacu pada undang-undang keuangan negara serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
55
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1223
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
639
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah