Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 55-m-dag-per-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 dicabut

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55-m-dag-per-7-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian kompetensi teknis dan non-teknis bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas melakukan pengujian mutu barang, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme jabatan fungsional tersebut. Ketentuan ini mencakup definisi jabatan fungsional Penguji Mutu Barang dalam kategori keterampilan dan keahlian serta prosedur uji kompetensi yang harus dipenuhi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
55/M-DAG/PER/7/2016
Tahun
2016
Tentang
UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Jumlah dilihat
2005
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1171
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah