Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 54 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut ketentuan perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas yang sebelumnya diatur dalam Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 beserta perubahannya. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi KPK dan masukan pemangku kepentingan untuk meninjau kembali mekanisme tersebut. Akibatnya, aturan lama tersebut dinyatakan tidak berlaku efektif sejak diundangkannya peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
54
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6874
Jumlah diDownload
295
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
533
Tanggal Pengundangan
19 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah