Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 53 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lampiran pelimpahan urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2019, khususnya akibat realokasi dana dari Provinsi Sulawesi Barat ke Provinsi Kalimantan Utara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian rincian dana dekonsentrasi yang telah dialihkan oleh pemerintah pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
53
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 06 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8970
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
920
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah